You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelajari Sistem Reses, DPRD Balangan Datangi DPRD DKI
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Balangan Pelajari Sistem Reses di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.

Kami masih menganggarkan dalam satu tahun itu ada tiga kali reses

Kedatangan anggota dewan dari luar daerah ini untuk mempelajari sistem reses anggota dewan di Ibukota.

Wakil Ketua DPRD Balangan, Syabirin mengatakan, kunker kali ini untuk mengetahui pelaksanaan reses yang dilakukan anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam menyerap aspirasi warga.

DPRD Kutai Kertanegara Pelajari Kegiatan Reses DPRD DKI

"Kami masih menganggarkan dalam satu tahun itu ada tiga kali reses. Di Jakarta ini ternyata lima kali," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/1).

Ia menjelaskan, di wilayahnya, reses dilaksanakan empat hari di satu titik. Pelaksanaan reses juga harus disesuaikan dengan sidang paripurna.

"Untuk 2019, reses kita laksanakan di awal Februari ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menuturkan, pelaksanaan reses anggota dan pimpinan dewan di Ibukota berjalan baik. Salah satu kuncinya yakni fleksibilitas dari pelaksanaan reses itu sendiri.

"Setiap saat aspirasi harus diserap. Karena tujuan adanya DPRD itu menyerap aspirasi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati